Scroll ke Bawah untuk Melanjutkan!
Sosial dan Budaya
Beranda » Berita » HUT ke-499 Jakarta: Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan, Transportasi Umum hingga Tempat Wisata Digratiskan

HUT ke-499 Jakarta: Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan, Transportasi Umum hingga Tempat Wisata Digratiskan

Saskara.net, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan pada Sabtu (27/6/2026) guna mendukung kelancaran puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta yang akan dipusatkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pengaturan arus kendaraan akan dilakukan di beberapa ruas jalan utama yang berada di sekitar lokasi penyelenggaraan acara. Rekayasa tersebut diberlakukan mulai pukul 14.00 hingga 23.00 WIB, sementara rangkaian acara berlangsung pada pukul 15.30–22.00 WIB.

Adapun ruas jalan yang terdampak meliputi kawasan Bundaran HI hingga Dukuh Atas, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Mas Mansyur, Jalan Sutan Syahrir, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kotabumi, Jalan Teluk Betung, serta Jalan Sumenep.

Perayaan tahun ini akan menghadirkan beragam hiburan untuk masyarakat, mulai dari pertunjukan cahaya, video mapping, flying LED, instalasi seni bertema ramah lingkungan, hingga peluncuran logo menuju peringatan lima abad Kota Jakarta. Sejumlah musisi nasional, seperti Padi Reborn, Mahalini, dan Adrian Khalif, juga dijadwalkan tampil memeriahkan acara.

Selain menyuguhkan hiburan, Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai kemudahan bagi warga selama rangkaian perayaan berlangsung. Pada 27–28 Juni 2026, seluruh layanan transportasi umum di Jakarta dapat dinikmati secara gratis. Masyarakat juga memperoleh akses masuk tanpa biaya ke beberapa destinasi wisata, di antaranya Taman Margasatwa Ragunan dan Ancol.

DMC Dompet Dhuafa Latih 216 Siswa Baru SMPN 110 Jakarta Siaga Gempa Bumi Sejak Pertama Masuk Sekolah

Di sisi lain, kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang biasanya berlangsung di kawasan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, ditiadakan pada Minggu (28/6/2026).

Kebijakan tersebut diambil karena kawasan Sudirman–Thamrin masih menjadi pusat penyelenggaraan rangkaian HUT Jakarta sekaligus peringatan Hari Bhayangkara. Pemerintah berharap pemusatan aktivitas di satu kawasan dapat mempermudah pengaturan lalu lintas, pengamanan, dan mobilitas masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas di pusat kota untuk merencanakan perjalanan lebih awal, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan layanan transportasi umum yang telah disediakan secara gratis guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama berlangsungnya perayaan.

Kirim Tulisan

Nama
Tulisan bisa berbentuk berita, opini, cerpen, wawasan, atau lainnya. Hub: 082125382809
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Arsip

× Advertisement
× Advertisement